Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mereaktivasi lebih dari 270 ribu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui aplikasi Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab).
"Sejak diluncurkan pada Januari 2023, lebih kurang 677 ribu peserta telah mendaftar di aplikasi Rehab dan 40 persen dari peserta yang mendaftar status kepesertaannya sudah kembali aktif," kata Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan fitur Rehab yang kini tersedia di JKN Mobile memberikan solusi bagi peserta JKN pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan iuran minimal 3 bulan berjalan.
Dengan layanan Rehab, kata dia, peserta dapat mencicil pembayaran tunggakan selama 12 bulan.
"Ini memberikan kemudahan peserta JKN dalam membayar iuran tanpa memberatkan peserta secara finansial," katanya.