Polda Sumut simpulkan kematian mahasiswi USU bunuh diri dengan minum sianida
Rabu, 20 September 2023 19:14 WIB 2812
"Dari kasus ini, Polrestabes di-backup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," jelas Sumaryono yang didampingi ahli toksikologi Profesor Gelgel, psikolog Irna Minauli, ahli bahasa Dr. T. Kasa Rullah Adha, MTCSOL,' dan Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting Msi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah. Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti dan selanjutnya diteliti.
"Salah satunya adalah ditemukannya suatu barang bukti racun jenis sianida dengan nama jual potas," ucapnya.
Selain itu, dari pemeriksaan barang yang ditemukan di TKP, yaitu berupa paket yang ditujukan kepada korban, juga sudah dilakukan pemeriksaan terhadap penjualnya di kawasan Bogor dan benar barang tersebut dibeli korban menggunakan Tokopedia.
"Pihak dari toko online itu juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan dapat kami faktakan korban langsung yang mengambil paket berisi sianida tersebut dengan kadar tertentu," katanya.