Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyimpulkan bahwa penyebab kematian Mahira Dinabila, mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU), karena melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun sianida.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota Besar Medan.
"Penyelidikan untuk mengungkap kasus kematian Mahira ini telah dilaksanakan secara maksimal dan tuntas," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Sumaryono dalam keterangannya di Medan, Rabu.
Ia menyebutkan polisi sudah mengumpulkan para saksi dan barang bukti serta diuji oleh beberapa ahli. "Kemudian hasil uji tersebut, diuji kembali saat gelar perkara pada hari Kamis (14/9) yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," ucapnya.
Sumaryono mengatakan sejak kasus ini ditangani pada bulan Mei 2023 setelah adanya temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif untuk mengungkap kasus tersebut.
Polda Sumut simpulkan kematian mahasiswi USU bunuh diri dengan minum sianida
Rabu, 20 September 2023 19:14 WIB 2804