Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resort Simalungun menangkap dua dari tiga pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju di kawasan Hapoltakan, Kelurahan Sondi Raya, Rabu (8/5) malam.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menyebut, penangkapan terhadap dua tersangka di Pematang Raya atas informasi masyarakat.
Kedua tersangka, IJS (51) dan TPS (36) dan DL alias Ogut (36), masih dalam pencarian, melakukan tindak kejahatan pencurian pada 2 April 2024.
Kedua tersangka diamankan di Kantor Satuan Reskrim Polres Simalungun untuk pengembangan kasus, termasuk mencari keberadaan tersangka DL.
Kesempatan Kapolres menyampaikan apresiasi atas peran dan kerjasama masyarakat yang turut dalam menjaga gangguan ketertiban.
Polres Simalungun tangkap dua pelaku pencurian besi proyek perumahan
Kamis, 9 Mei 2024 14:30 WIB 3254