Medan (ANTARA) - Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap 14 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, satu orang di antaranya adalah wanita.
Penangkapan 14 pelaku narkoba itu selama satu pekan terakhir, yakni periode 11 Oktober hingga 16 Oktober 2023, dengan mengungkap 11 laporan dari masyarakat.
"Polres Tanah Karo gencar melakukan razia penyalahgunaan narkotika di tengah-tengah masyarakat," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, di Mapolres Tanah Karo, Minggu.
Ia menyebutkan pengungkapan kasus narkotika itu sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara yang meminta semua jajaran Polres menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Sebagaimana atensi dari Kapolri dan Kapolda pada tanggal 11 September 2023, diperintahkan secara masif dan ekstra ordinary.