Deliserdang (ANTARA) - Aparat Polresta Deliserdang berhasil menangkap sebanyak 26 pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya.
"Kita mengamankan puluhan pelaku dari pengungkapan 18 kasus narkoba dalam satu minggu lebih, 11 September sampai 18 September 2023," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, Minggu (17/9).
Irsan mengungkapkan, dari 26 pelaku yang ditangkap dua orang merupakan kakak beradik yang berperan mengatur uang hasil jualan narkoba jenis sabu.
"Kakak adik itu Vovi Selvia dan Ismail. Mereka dijadikan SK, yang merupakan narapidana Lapas Tanjung Gusta Medan untuk mengendalikan uang dari hasil penjualan sabu. Kedua pelaku ditangkap berbekal 'nyayian' Rony Julian yang lebih dahulu diamankan di Tanjung Morawa," ungkap eks Wakapolrestabes Medan.
Polisi tangkap 26 pelaku narkoba, kakak-adik mengatur uang hasil jual sabu
Minggu, 17 September 2023 19:06 WIB 2106