Deli Serdang (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan terkait aktivasi akun dan penerbitan Kode Otorisasi DJP melalui sistem Coretax di Polresta Deli Serdang, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para personel dan staf administrasi dari Polresta Deli Serdang.
"Terima kasih atas undangan dan sambutan dari Polresta Deli Serdang. Ketepatan waktu penyampaian SPT Tahunan sangat penting agar kita terhindar dari sanksi keterlambatan. Karena itu, hari ini kami memberikan edukasi mengenai aktivasi akun Coretax dan penerbitan kode otorisasi DJP," kata Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua.
Menurut Daniel, pembaruan ini diharapkan dapat mempermudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Semoga informasi yang diterima hari ini dapat disampaikan kembali kepada wajib pajak lainnya,” tuturnya.
Sisi lain, kegiatan tersebut berlanjut pada sesi praktik langsung aktivasi akun Coretax oleh tim edukasi KPP Pratama Lubuk Pakam yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Seksi Pelayanan, Edi Usamah.
"Peserta terlebih dahulu diminta memperbarui data email dan nomor telepon, guna memastikan proses aktivasi berjalan lancar," katanya
Setelah itu, untuk dalam hal penerbitan kode otorisasi (KO) DJP melalui portal wajib pajak sebelum melanjutkan pada edukasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang nantinya akan dilaksanakan di tahun 2026 untuk tahun pajak 2025.
"Antusiasme peserta tampak jelas dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beragam pertanyaan terkait teknis pelaporan dan penggunaan fitur-fitur Coretax dijawab secara langsung oleh tim edukasi dari KPP Pratama Lubuk Pakam," ucap Edi.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan semakin memahami penggunaan sistem Coretax sehingga pelaporan SPT Tahunan tahun 2025 dapat dilakukan dengan lebih mudah, efisien, dan tepat waktu.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang diwakili oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Amdi Karna.
“Selamat datang kepada Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam dan tim di Polresta Kabupaten Deli Serdang. Selamat datang juga kepada seluruh peserta yang hadir. Sosialisasi aktivasi akun dan kode otorisasi DJP serta penyampaian SPT Tahunan melalui Coretax ini diharapkan menjadi bekal bagi kami atas pembaruan sistem inti administrasi perpajakan. Kami berharap melalui Coretax, pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan tepat waktu," kata Amdi.
