Jakarta (ANTARA) - Tim satuan tugas khusus bentukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini terus memburu gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama dengan sandi operasi "Escobar Indonesia"
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada kepada wartawan di Jakarta, Selasa, mengatakan tim khusus yang dibentuk sejak Mei 2023 itu telah melakukan pengungkapan dan penangkapan 39 orang pelaku tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023," kata Wahyu.
Tim khusus dengan sandi operasi "Escobar Indonesia" ini beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari tingkat Bareskrim hingga polda jajaran yang wilayahnya terdapat jaringan Fredy Pratama, yakni Polda Kalimantan Selatan, Kalimantang Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Untuk memberantas jaringan ini, Bareskrim Polri bukan saja menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, tetapi juga menjerat para tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyidik berhasil menyita barang bukti kejahatan narkoba serta aset para tersangka jaringan Fredy Pratama dengan nilai apabila dikonversikan keseluruhannya mencapai Rp10,5 triliun.
Timsus Bareskrim Polri buru gembong narkoba internasional Fredy Pratama
Rabu, 13 September 2023 6:19 WIB 8088