Medan (ANTARA) - Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara menegaskan pihaknya akan memutus kerja sama dengan mitra yang terbukti menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Mitra yang tidak disiplin akan kami 'coret'. Mereka tidak boleh lagi menjual beras Bulog," ujar Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu di Medan, Senin.
Oleh karena itu, Arif meminta kepada semua mitra Perum Bulog Sumut untuk mematuhi ketentuan pemerintah soal ketentuan harga beras SPHP.
Dia mengingatkan, bukan cuma dicoret kemitraannya, pelaku yang menjual menjual beras pemerintah di atas HET juga dapat dikenakan sanksi dari Satgas Pangan, yang salah satu elemennya adalah pihak kepolisian.
"Satgas pangan terus memonitor dan mengawal penjualan beras SPHP ini. Mereka pun akan rutin melakukan inspeksi mendadak," kata Arif.
Untuk itu, dia menginstruksikan kepada seluruh mitra Perum Bulog Sumut supaya memasang spanduk bahwa mereka menjual beras SPHP di toko masing-masing. Adapun di spanduk itu tertera harga beras tersebut.
Bulog Sumut putus kerja sama jika mitra jual beras SPHP di atas HET
Senin, 11 September 2023 19:27 WIB 2815