Simalungun (ANTARA) - Kepolisian Resort Simalungun meringkus bandar narkoba di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 96,91 gram sabu, Senin (4/9) pukul 02.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono menyebut, pihaknya menangkap bandar narkoba S alias Gundul (43), di samping kedai kopi di Desa Maligas Bayu.
Kepolisian juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp 500.000, satu pipet plastik, dan satu unit handphone.