Basyuni menegaskan, permasalahan ini sudah pernah ia laporkan ke KPH, bahkan hingga sampai ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk mencegah agar aksi ilegal ini tidak semakin meluas, ia berharap peran aktif dari aparat penegakan hukum.
Pada saat yang sama, Ketua KTH Peduli Pesisir Yenti Sim menyampaikan apresiasinya atas kepedulian pihak PUI Mangrove USU dan Komunitas Internasional yang telah berperan menyelamatkan kawasan hutan mangrove.
Ia menyatakan, cukup banyak potensi hutan mangrove yang dapat dikembangkan untuk menambahkan perekonomian keluarga, tanpa harus merusak hutan. Potensi tersebut antara lain budidaya kelulut (meliponini), kelapa pandan, pengolahan ikan, udang, kepiting, dan lainnya.
Di areal mangrove yang dikelola KTH Peduli Pesisir, lanjutnya, kini telah dikembangkan budidaya kelulut sejenis lebah tanpa sengat.
"Kami kini memiliki 90 sarang kelulut dengan hasil produksi per bulan nya 10 liter madu," katanya.