Medan (ANTARA) - Sebanyak 381 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) regular dan internasional ke Malaysia.
"Terdapat 381 mahasiswa KKN regular di tiga wilayah, yaitu Kota Medan, Deliserdang dan Binjai, 25 mahasiswa KKN internasional di Malaysia dan enam mahasiswa KKN internasional di Bangka Belitung," kata Wakil Rektor 1 UMSU Prof. Arifin Gultom di Medan, Jumat, saat melepas ke 381 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN reguler dan internasional tersebut.
Prof. Arifin mengatakan sebagai mahasiswa Fakultas Hukum harus mandiri, tegas dan kuat serta melakukan inovasi dan mampu beradaptasi dengan masyarakat lingkungan di mana KKN dilakukan.
Terlebih dalam melaksanakan KKN yang akan terjun ke masyarakat, mahasiswa Fakultas Hukum UMSU harus memiliki ciri Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, sehingga tidak boleh melupakan ibadah saat kegiatan nantinya.
381 mahasiswa UMSU ikuti KKN reguler dan internasional
Jumat, 25 Agustus 2023 17:54 WIB 1863