Menurutnya, luas kerusakan kawasan hutan mangrove di Lubuk Kertang lebih 700 hektare dan ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama semua pihak. “Lubuk Kertang yang dulunya terkenal dengan potensi mangrovenya, tapi sekarang terkenal dengan kerusakannya,” kata Basyuni.
Maka untuk upaya penyelamatakan kawasan hutan mangrove di Indonesia, khususnya di Langkat dari kerusakan, pihaknya mencoba menarik perhatian Internasional guna menekan atau mem-pressure pemerintah bahwa aksi ilegal tidak bisa dibiarkan.
“Kita mencoba lebih masif lagi agar kita bisa menyelamatkan kawasan hutan mangrove di daerah lainnya,” ujar Prof Basyuni sembari menambahkan, untuk memulihkann hutan mangrove dari kerusakan memerlukan dana yang lebih besar lagi.
Ditanya penilainya tentang peran KPH, ia melihat peran KPH selama ini belum nampak untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan. “Harusnya mereka (KPH) berada di garda terdepan. Mereka harus lebih aktif,” tandasnya.
Menurut dia, luas kerusakan hutan mangrove di Langkat cukup besar. Kerusakan hutan ini akibat aksi penebangan liar, termasuk aksi deforestasi, yakni mengubah fungsi hutan secara permanen untuk dijadikan areal kelapa sawit.