Tanjungbalai (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cecara resmi melaunching program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), yang dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (30/8).
Dalam siaran pers diterima, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR diluncurkan dengan melibatkan perangkat daerah guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyebutkan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, yang menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga termasuk Bupati dan Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” kata Ghufron.
Ia melanjutkan,,selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.
“Nantinya, proses pemetaan akan dibantu agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa untuk melakukan pemetaan data penduduk di Desa tertentu, penyisiran wilayah berdasarkan hasil pemetaan, serta kegiatan advokasi dan sosialisasi yang melibatkan aparat desa. Setelah itu, hasil dari advokasi akan dijadikan dasar untuk pendaftaran peserta JKN,” sebut Ghufron.
Masih menut Ghufron, sebelumnya BPJS Kesehatan juga telah menjalankan pilot project di 126 desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Meski terdapat tantangan, namun pihaknya optimis dengan adanya dukungan dari seluruh pihak, program Pesiar mampu mendorong percepatan capaian UHC demi
memberikan perlindungan kesehatan seluruh penduduk di tingkat desa.
Dalam peluncuran program Pesiar tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Desa dan PDTT. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT, dan
penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menjelaskan anggaran negara telah mengalami peningkatan 20 persen dan diperuntukkan untuk masalah kesehatan. Dimana hal itu akan memberikan dampak positif kepada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
“Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan muncul pada SDGs Desa. Artinya, BPJS Kesehatan harus dapat dimiliki oleh seluruh masyarakat, khsususnya bagi warga desa yang masih miskin," sebut Abdul Halim Iskandar.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan yang telah menjangkau penduduk di desa untuk menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar.
Menurut Mundjidah, seluruh jajaran Pemda Jombang berkomitmen untuk melakukan percepatan jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan yang telah direncanakan pada RPJMN di tahun 2024.
Munjidah berharap dan berpesan kepada seluruh jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan serta pemerintah desa dapat mendukung penuh dan bersinergi dengan BPJS Kesehatan agar pencapaian dan keberlanjutan UHC di Indonesia segera terwujud melalui pendekatan Desa ataupun Kelurahan di Kabupaten Jombang.