Tanjungbalai (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cecara resmi melaunching program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR), yang dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (30/8).
Dalam siaran pers diterima, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, program PESIAR diluncurkan dengan melibatkan perangkat daerah guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Ghufron menyebutkan, capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui Program JKN selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dimana satu SDGs Desa yaitu Desa Peduli Kesehatan yang memiliki 15 program prioritas, salah satunya yaitu BPJS Kesehatan mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
“Program Pesiar juga dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, yang menginstruksikan kepada 30 kementerian atau lembaga termasuk Bupati dan Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” kata Ghufron.
Ia melanjutkan,,selaras dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bersinergi dengan Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Pesiar.
Selain itu, Kementerian Desa dan PDTT juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 yang menginstruksikan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di masyarakat desa.