Wali Kota Medan serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan
Jumat, 18 Agustus 2023 2:22 WIB 2037
Termasuk berupaya meningkatkan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menerbitkan Perda Kota Medan No.3/2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal dengan kondisi kerja jauh dari nilai standar yang memiliki risiko tinggi serta berpenghasilan minim dan bukan pekerja penerima upah.
Wali Kota juga menyerahkan secara simbolis klaim jaminan kematian dan beasiswa kepada Iqyan Zainul Ilmi, anak almarhum Suryadi berupa santunan sebesar Rp67.335.670. Dilanjutkan pemberian jaminan kecelakaan kerja kepada Muliartono, anak almarhum Aji Kurniawan Tanjung sebesar Rp181.437.218.
Selain itu, Bobby juga menyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran kepada Plh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan Muhammad Yunus.
"Mobil ini guna mendukung percepatan kinerja para petugas damkar (pemadam kebakaran) dalam memadamkan api di Kota Medan," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bobby serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke pekerja rentan