"Pedagang harus menjaga lingkungan sekitar mereka," ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution kepada ANTARA di Medan, Jumat.
Menurut Benny, setiap pelaku UMKM termasuk penjual bendera Merah Putih wajib menjaga kenyamanan masyarakat saat menjalankan bisnisnya.
Selain itu, dia juga meminta pedagang bendera Merah Putih di kaki lima untuk tidak mengganggu pejalan kaki. Pedagang pun diinstruksikan agar memerhatikan keselamatan mereka.
"Jangan nanti kita 'mendapatkan kelinci tapi keluarnya rusa', 'mendapatkan rusa, keluarnya kerbau'," tutur Benny.
Menjelang HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia, banyak pedagang musiman yang menjual bendera Merah Putih di kaki lima Kota Medan.
Pewarta: Michael SiahaanEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026