Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Modesta Marpaung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, jangan mengabaikan kebutuhan kader Posyandu di daerah ini.
"Kader Posyandu di tingkat lingkungan merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, balita dan lansia (lanjut usia)," ungkap Modesta di Medan, Jumat (11/8).
Sebab, kata legislator ini, Posyandu memiliki fungsi Dinas Kesehatan Kota Medan dalam menjalankan enam kegiatan, yakni pemeriksaan kehamilan dan pemantauan gizi.
Lalu pemantauan tumbuh kembang bayi secara rutin, pelayanan keluarga berencana, imunisasi bayi, pemantauan gizi untuk mencegah stunting (kekerdilan) pada anak, dan pencegahan diare.
"Meski Posyandu melayani minimal satu kali sebulan, tapi kebutuhan kader di antaranya honor yang layak harus tepat waktu. Dinkes diharapkan tidak memandang sebelah mata tugas mereka," tuturnya.