Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tidak akan mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Agung soal permohonan kasasi Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, karena tidak bisa mengintervensi lembaga peradilan.
Saya kira ini masalahnya masalah peradilan, masalah wilayahnya wilayah yudikatif, oleh karena itu pemerintah tentu tidak akan mengambil sikap kepada putusan-putusan itu," jelas Wapres di sela kegiatan di Jawa Timur, Kamis, sebagaimana dipantau melalui tayangan video dari Jakarta.
Wapres mengatakan pemerintah tidak boleh mengintervensi putusan pengadilan, pengadilan tinggi maupun kasasi.
Ia mempersilakan kepada pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan MA untuk menempuh mekanisme hukum yang tersedia.