Langkat (ANTARA) - Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin melakukan rapat koordinasi Pemindahan/Pengalihan Aset Dermaga Ex Japex untuk pembangunan kawasan industri Pangkalan Susu, bertempat di Direktorat Manajemen Aset PT Pertamina Pusat di Jakarta, Senin (7/8).
Diketahui dari hasil rapat tersebut, Aset Dermaga Ex Japex saat ini menjadi Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bukan lagi milik PT Pertamina.
"Saat ini bukan milik PT Pertamina, sudah menjadi milik Kementerian Keuangan," ungkap Syah Afandin.
Untuk itu, terang Afandin, Pemkab Langkat akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Kementerian Keuangan untuk pengalihan aset menjadi milik Pemkab Langkat.
"Kita akan terus melakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait. Sebab perjuangan ini bertujuan untuk peningkatan nilai bisnis dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Langkat," tandasnya.
Selanjutnya Syah Afandin memaparkan dasar pengalihan Aset Dermaga Ex-Japex kepada Pemerintah Kabupaten Langkat adalah dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mendukung percepatan kemandirian ekonomi dan peningkatan daya saing.
Plt Bupati Langkat lobi pemindahan aset dermaga Pangkalan Susu
Selasa, 8 Agustus 2023 7:18 WIB 1440