Plt Bupati Langkat lobi pemindahan aset dermaga Pangkalan Susu
Selasa, 8 Agustus 2023 7:18 WIB 1485
Untuk itu direncanakan nantinya Pemerintah Kabupaten Langkat akan
membangun kawasan industri yang berbasis industri hilir yang sesuai dengan potensi SDA (RPJPD Kabupaten Langkat)," jelasnya.
Selain itu adanya prasarana pelabuhan dibutuhkan untuk pintu keluar masuk kebutuhan logistik, pengiriman bahan baku maupun pemasaran hasil produksi, meningkatkan kegiatan perekonomian daerah, meningkatkan peluang berusaha, menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dimana kondisi existing sudah terdapat pelabuhan/dermaga, di Pangkalan Susu yaitu dermaga Ex Japex aset milik PT Pertamina yang saat ini sudah tidak beroperasi/tidak aktif dalam berkegiatan.
Untuk dasar hukum pemindahan aset ini, sebut Afandin, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2021 Pasal 27 yang menyatakan bahwa terminal khusus atau terminal untuk kepentingan sendiri yang sudah tídak dioperasikan sesuai dengan perizinan berusaha yang telah diberikan, dapat diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota untuk kepentingan masyarakat.