Medan (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Teuku Bahrumsyah mengaku siap menganggarkan dana dari perubahan APBD untuk pembelian set top box (STB) gratis bagi warga kurang mampu di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Kami di DPRD Medan siap menganggarkan. Jangan sampai ada warga kurang mampu tidak bisa menikmati siaran TV karena ketiadaan STB ini," kata Bahrum di Medan, Sumut, Ahad.
Namun, kata legislator ini, Pemkot Medan lewat perangkat daerah terkait bersama kecamatan dan kelurahan harus mendata terlebih dahulu warga kurang mampu di tingkat lingkungan.
Terutama dengan memprioritaskan kategori warga kurang mampu maupun warga miskin yang belum memiliki STB dan lainnya agar bisa diakomodir.
Siaran TV analog di Kota Medan secara resmi dinonaktifkan pada 31 Juli 2023 pukul 00.00 WIB. Atas kondisi ini banyak warga tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi analog, karena belum ada biaya membeli STB.
"Di sini dibutuhkan peran Pemerintah Kota Medan, yakni membagikan STB kepada warga kurang mampu yang belum mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah pusat," tuturnya.
DPRD Medan siap anggarkan STB gratis bagi warga kurang mampu
Senin, 7 Agustus 2023 0:33 WIB 2575