Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2023.
"Pemerintah menetapkan 572.496 formasi ASN dari 1.030.751 formasi kebutuhan ASN pada tahun 2023," kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN 2023 di Jakarta, Kamis.
Menpan RB menyebutkan jumlah tersebut untuk formasi pada 72 instansi pemerintah pusat atau sebanyak 78.862 ASN dengan perincian sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya, untuk pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN dengan perincian sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Azwar menegaskan bahwa Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II karena mereka telah mengabdi.