Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis anak di RSUD Tebet, Jakarta Selatan, dr Ridha Kurnia Tejasari mengungkapkan bayi usia 48-72 jam wajib diikutkan dalam Screening Hipotiroid Kongenital (SHK) untuk mengantisipasi keterlambatan pertumbuhan.
"Bayi itu seharusnya diikutkan pada SHK pada sejak awal kelahiran, yakni pada usia 48-72 jam," ungkap dr Ridha melalui sebuah siaran langsung yang diadakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Selasa.H
Hal tersebut, menurut dia, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 78 Tahun 2014 tentang Screening Hipotiroid Kongenital.
Ia mengatakan, SHK pada dasarnya adalah pemeriksaan stimulasi hormon tiroid untuk mengantisipasi atau mendeteksi adanya Hipotiroid Kongenital (HK).
"SHK ini untuk mendeteksi dini HK guna cegah adanya keterlambatan pertumbuhan/perkembangan bayi serta retardasi mental (gangguan intelektual/kemampuan intelektual di bawah rata-rata) pada anak di kemudian hari," ungkap dia.