Ia mengatakan pula, digitalisasi ini sangat penting bagi organisasi. Tentunya pertukaran data dalam jaringan harus tetap mempertimbangkan keamanan dari data tersebut.
"Keamanan data ini tidak hanya menjadi tugas dari para pengelola teknologi informasi, tetapi juga tugas dari seluruh individu yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," katanya lagi.
Kakanwil menambahkan untuk memastikan keamanan data tersebut serta pelaksanaan transformasi digital memberikan manfaat yang dituju bagi organisasi, maka Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi hadir di Kanwil Kemenkumham Sumut untuk melakukan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (ToT).
"Akan ada empat topik yang disampaikan pada kegiatan kali ini, yaitu Ekspose Aplikasi Persuratan Elektronnik Versi Baru, Email Dinas, TTE, dan Bandwidth, ToT Secure Computer User, ToT Laman UPT, dan Evaluasi SPBE," ujar Zulfahmi, Koordinator Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumut gelar supervisi layanan teknologi informasi dan ToT