Medan (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Benny Nasution berharap Bank Indonesia (BI) menimbang ulang kebijakan untuk menarik tarif QRIS dari pelaku usaha mikro.
"Kalau bisa jangan dipotong," ujar Benny kepada ANTARA di Medan, Jumat.
Menurut dia, usaha mikro merupakan bisnis bermodal kecil yang biasanya baru dirintis.
Seharusnya, Benny melanjutkan, mereka dibantu. Apalagi, aktivitas UMKM sangat penting bagi perekonomian bangsa.
"Saat krisis moneter 1998, misalnya, UMKM yang menopang perekonomian Indonesia," tutur dia.
Jika dikenakan biaya QRIS, Benny Nasution khawatir pelaku usaha mikro kesulitan menjalankan bisnisnya.
"Bisa saja mereka yang sekarang jualan mi, pecel, kembali ke pekerjaan lama mereka kuli bangunan," kata Benny.
Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif baru "merchant discount rate" (MDR) layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya nol persen mulai 1 Juli 2023.
Akan tetapi, terbaru, BI menyatakan kembali bahwa tarif QRIS usaha mikro adalah nol persen untuk transaksi di bawah Rp100 ribu, sementara nilai di atas itu akan dikenakan tarif 0,3 persen.
Kebijakan tersebut rencananya diterapkan paling cepat pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023.
BI mencatat transaksi QRIS terus mengalami pertumbuhan, dengan capaian terakhir sebesar 104,64 persen" year-on-year" (yoy) pada triwulan II 2023. Adapun nominal transaksi QRIS mencapai Rp49,65 triliun.
Pengguna QRIS hingga saat ini terdata sebanyak 37 juta pengguna. Sedangkan jumlah "merchant" yang tercatat sebesar 26,7 juta, di mana sebagian besarnya berasal dari kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kadis Koperasi, UKM Kota Medan berharap BI timbang ulang tarif QRIS
Jumat, 28 Juli 2023 19:45 WIB 2534