Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Sumatera Utara, Jumadi meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi.
Menurut dia, PPDB dengan sistem zonasi banyak ditemukan kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu, sehingga tidak memberikan keadilan pendidikan bagi masyarakat yang terdekat dari sekolah yang dituju.
"Banyak juga bermasalah, ada yang berani mengungkapkan, ada juga gak berani. Banyak laporan disampaikan ke kita," ujar Jumadi, di Medan, Rabu.
Sekretaris Komisi C ini juga menjelaskan sistem zonasi diciptakan untuk mempermudah dan pemerataan anak, dekat dari sekolah, orang tua mudah mengontrolnya, memberikan keadilan pendidikan bagi masyarakat.
Namun, kata dia, sistem zonasi ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dengan membuat keterangan domisili.
"Ini banyak membuat keterangan domisili, dengan melibatkan oknum tertentu, kita banyak menerima laporan di salah satu sekolah di Medan. Mereka radius 800 meter dan 900 meter merasa yakin. Tiba-tiba menjelang pengumuman, malamnya bermunculan informasi yang zonasi lebih dekat tergeser sama yang jauh, dan tidak mendaftar lain. Dengan kasus seperti itu, maka sistem zonasi terindikasi banyak permainan," ujarnya.