Maka peran aktif seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dalam mendayagunakan potensi maupun sumber daya yang ada.
Sumber daya ini diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba dan memberikan rasa aman masyarakat, melalui upaya P4GN.
Bimbingan teknis ini kata AKBP Suhana, merupakan satu upaya untuk membentuk pengetahuan dan keterampilan tentang P4GN kepada calon Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah.
Harapannya, Penggiat P4GN yang telah mengikuti bimbingan teknis dapat menjalankan perannya melalui implementasi rencana aksi, seperti menyebarluaskan bahaya narkoba kepada keluarga dan masyarakat lingkungan.