Padangsidimpuan (ANTARA) - Pada tahun ini, masa jabatan 42 kepala desa (Kades) di Kota Padangsidimpuan akan berakhir, diharapkan tahapan hingga pelaksanaan tuntas aman dan nyaman nantinya.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Harahap, Sabtu (22/7) katanya di Ruangan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan.
"Jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada 24 Agustus 2023 tidak dilaksanakan tahun ini maka secara otomatis pemerintah desa menjelang pemilu 2024 juga nanti akan berimbas," ucap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan komisi 1 tersebut.
Untuk itu, Irfan Harahap anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendukung jika pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan melaksanakan Pilkades serentak dengan penuh kekondusifitasan bersama Forkopimda.
Irfan mengemukakan, muncul surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades. Dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kondusifitas masyarakat.
Jabatan 42 kepala desa di Padangsidimpuan segera berakhir
Sabtu, 22 Juli 2023 13:36 WIB 4491