Padangsidimpuan (ANTARA) - Pada tahun ini, masa jabatan 42 kepala desa (Kades) di Kota Padangsidimpuan akan berakhir, diharapkan tahapan hingga pelaksanaan tuntas aman dan nyaman nantinya.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padangsidimpuan Irfan Harahap, Sabtu (22/7) katanya di Ruangan Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Padangsidimpuan.
"Jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang direncanakan pada 24 Agustus 2023 tidak dilaksanakan tahun ini maka secara otomatis pemerintah desa menjelang pemilu 2024 juga nanti akan berimbas," ucap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan komisi 1 tersebut.
Untuk itu, Irfan Harahap anggota DPRD Padangsidimpuan periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendukung jika pemerintah daerah Kota Padangsidimpuan melaksanakan Pilkades serentak dengan penuh kekondusifitasan bersama Forkopimda.
Irfan mengemukakan, muncul surat edaran dari Kemendagri yang menyatakan bahwa daerah bisa melaksanakan Pilkades. Dengan catatan, sudah dilakukan pembahasan antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terkait kondusifitas masyarakat.
"Saya bersama Anggota Komisi 1 lainnya juga mendukung penuh tahapan pelaksanaan pemilihan serentak Kepala Desa yang sudah berjalan."
Semua pihak diminta untuk mengawasi dengan baik semua tahapan dan kita borong tingkat partisipasi masyarakat yang lebih baik dalam pelaksanaan pencoblosan pada hari H Pilkades pada Agustus 2023 yang akan datang
“Pilkades serentak di 42 desa dilaksanakan tahun ini, kondisi masyarakat akan tetap kondusif, aman dan nyaman. Karena konteks Pilkades dan Pemilu berbeda. Terlebih jika ditunda, maka Pilkades baru bisa dilaksanakan pada akhir 2025 mendatang.
“Sementara desa itu kan diharapkan dipimpin oleh orang yang dipilih oleh rakyat, mari kira sukseskan Pilkades di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya.
Jabatan 42 kepala desa di Padangsidimpuan segera berakhir
Sabtu, 22 Juli 2023 13:36 WIB 4518