Pada kesempatan itu Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.117 sertifikat kepada kepala daerah atau perwakilannya se Sumatera Utara.
Ia mengatakan, sertifikat aset milik pemerintah daerah Sumatera Utara ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasai oleh pihak swasta.
Selain menyerahkan aset, Hadi menambahkan, sertifikat aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga kedepannya, aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.
Dikesempatan itu Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan bupati dan wali kota yang hadir pada untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap berupa sertifikat.
Pewarta: H.Imam FauziEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026