Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana tahun 2023 yang ditujukan kepada para pelaku budaya.
Bantuan pemerintah ini disalurkan melalui pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim sehingga berbagai inisiatif dan kreativitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Senin.
Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan sehingga hasil pengembangannya dapat lebih fleksibel karena standar biayanya akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya.
Hilmar berharap minimnya inovasi dan kreativitas pelaku budaya akibat terkendala biaya dapat teratasi, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat dalam kebudayaan melalui fasilitas Dana Indonesiana.