Medan (ANTARA) - Universitas Sumatera Utara (USU) masih menunggu arahan secara resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait rencana pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia di Medan, Senin, mengatakan sebagai perguruan tinggi negeri, USU pastinya patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan Kemendikbudristek terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT).
"Sementara ini USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek," katanya saat ditanya sikap USU terkait keputusan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara, Jakarta.
Nadiem resmi membatalkan kenaikan UKT. Kemendikbudristek akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut.
"USU akan patuh terhadap keputusan Kemendikbudristek. Meski demikian kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendikbudristek," katanya.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyebutkan pemerintah memutuskan untuk membatalkan kebijakan kenaikan besaran uang kuliah tunggal (UKT), yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut dia, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berdialog dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik ini.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” kata Nadiem usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Nadiem mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat terutama mahasiswa dan para rektor universitas yang telah memberikan masukan dan pandangannya, hingga pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti. Dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," katanya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: USU tunggu arahan Kemendikbudristek terkait pembatalan UKT