Bidan dari House of Nenny Mom and Baby Care Magelang, Desiana Trisni mengatakan bayi sudah dapat dipijat saat usia 0 hari. Bayi sudah dapat dipijat 6 jam setelah persalinan dilakukan.
“Untuk kondisi bayi lahir normal dan tidak ada masalah ketika si anak lahir atau dalam proses persalinannya, ini boleh diberikan pijatan mulai dari 0 hari,” kata Desi melalui siaran pers oleh Doodle Exclusive Baby Care, Jumat.
Namun, tidak semua bayi dapat langsung dipijat. Ada beberapa kondisi tertentu yang harus dipenuhi, misalnya bayi lahir melalui persalinan normal dengan berat badan cukup, yakni 2.400 - 4.000 gram. Selain itu, usia kehamilan tidak boleh kurang dari 37 minggu.
Adapun untuk bayi prematur, pijatan dapat diberikan saat usianya mencapai dua hari. Bayi prematur adalah bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2.400 gram atau usia kehamilan ibu belum mencapai 37 minggu.
Adapun untuk bayi prematur, pijatan dapat diberikan saat usianya mencapai dua hari. Bayi prematur adalah bayi yang lahir dengan berat badan rendah di bawah 2.400 gram atau usia kehamilan ibu belum mencapai 37 minggu.