Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Sumatera Utara, memberikan pemahaman kepada para kepala lingkungan (kepling) terkait upaya-upaya melindungi calon pekerja migran Indonesia (CPMI).
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Medan Duma Gultom di Medan, Selasa, mengatakan pemahaman ini diberikan kepada para kepling se-Kecamatan Medan Belawan yang merupakan daerah terbanyak menyumbang pekerja migran.
"Kita berharap tersampaikan kepada seluruh warga di Medan Belawan, sehingga tidak ada lagi yang tertipu oleh oknum yang mengaku dapat memberangkatkan bekerja ke luar negeri secara ilegal," tegasnya.
Sebab, lanjut dia, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menyebut angka pengangguran terbuka di Ibukota Provinsi Sumatera Utara sebesar 10,74 persen.
Kondisi tersebut dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi dampak pandemi COVID-19, mengakibatkan permintaan bekerja ke luar negeri meningkat.
"Namun yang menjadi masalah adalah proses pemberangkatan CPMI ini. Ada yang sesuai prosedur, namun ada juga non prosedur atau secara ilegal," kata dia.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Medan Duma Gultom di Medan, Selasa, mengatakan pemahaman ini diberikan kepada para kepling se-Kecamatan Medan Belawan yang merupakan daerah terbanyak menyumbang pekerja migran.
"Kita berharap tersampaikan kepada seluruh warga di Medan Belawan, sehingga tidak ada lagi yang tertipu oleh oknum yang mengaku dapat memberangkatkan bekerja ke luar negeri secara ilegal," tegasnya.
Sebab, lanjut dia, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menyebut angka pengangguran terbuka di Ibukota Provinsi Sumatera Utara sebesar 10,74 persen.
Kondisi tersebut dipengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi dampak pandemi COVID-19, mengakibatkan permintaan bekerja ke luar negeri meningkat.
"Namun yang menjadi masalah adalah proses pemberangkatan CPMI ini. Ada yang sesuai prosedur, namun ada juga non prosedur atau secara ilegal," kata dia.