Terpisah, Cakades terpilih JA yang dikonfirmasi via gawai membantah jika dirinya menggunakan ijazah palsu dalam proses Pilkades Desa Dolok Nauli Adiankoting.
"Saya tidak pernah menggunakan ijazah palsu. Itu adalah ijazah yang sebenarnya. Soal penggantian nama, itu dikarenakan kondisi yang sering sakit-sakitan sewaktu duduk di kelas 3 SD, sehingga orang tua saya memberikan nama Jonas Aritonang," tukasnya.
Sejak saat itu, nama yang digunakan adalah Jonas Aritonang pada ijazah SD, dan ijazah lainnya, pun dalam dokumen kependudukan.
"Dan panitia pun menerima syarat pendaftaran saya dan meloloskan saya sebagai Calon Kepala Desa, yang berarti tidak ada masalah terkait hal itu," imbuhnya.