Guna mencegah terulangnya kasus begal dan kejahatan jalanan lainnya, Polrestabes Medan bersama Dandim 0201/BS dan Forkopimda Kota Medan sudah membentuk tim patroli dan melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Kita juga mohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus seperti yang dialami mahasiswa UMSU yang tewas dibegal tidak terulang kembali di Kota Medan," ucapnya.
Kapolrestabes menambahkan, empat pelaku yang membegal mahasiswa UMSU Insanul Anshori Hasibuan, yakni AS, MR, NA, dan RF sudah berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat ditangkap.
Insanul dibegal pada Rabu (14/6) sekira pukul 03.00 WIB, saat bersama temannya mengendarai sepeda motor hendak pulang ke kosnya di Jalan Mustafa.
Polrestabes Medan ringkus 140 tersangka kasus kejahatan jalanan
Kamis, 22 Juni 2023 20:34 WIB 2918