Medan (ANTARA) - Polrestabes Medan selama Juni 2023 meringkus 140 tersangka kasus kejahatan jalanan yang terdiri atas pelaku begal dan 3C (curas, curat dan curanmor).
Ke-140 tersangka merupakan hasil pengungkapan 97 kasus, di mana 27 di antaranya adalah pelaku anak, ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Wali kota Medan Bobby Nasution, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Valentino menyebutkan, pihaknya akan memberikan efek jera kepada para pelaku begal dan kejahatan jalanan yang belakangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Polrestabes Medan ringkus 140 tersangka kasus kejahatan jalanan
Kamis, 22 Juni 2023 20:34 WIB 2861