Sedangkan harga satuan hewan kurban berupa sapi, menurut dia, berkisar Rp10 juta sampai Rp12 juta untuk sapi seberat 70 kg, sekitar Rp14 juta sampai Rp15 juta untuk sapi seberat 80 kg sampai 90 kg, dan mulai dari Rp23 juta untuk sapi premium seberat 500 kg.
"Namun, harga hewan kurban tersebut bisa berubah," kata Hatta.
Ia mengatakan, Baznas Sumut mengutamakan masyarakat yang membutuhkan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar serta daerah dengan angka kasus stunting tinggi dalam pendistribusian hewan kurban.
"Baznas akan memastikan (penyaluran) tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," tuturnya.