Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebutkan program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) mencapai 96,92 persen pada 1 Juni 2023.
"Di 1 Mei 2023, capaian UHC sebesar 96,77 persen. Artinya, terjadi kenaikan 0,15 persen dari Mei hingga Juni 2023. Kita berharap capaian ini terus meningkat," ujar Sekretaris Dinkes Kesehatan Kota Medan Edi Subroto di Medan, Sumut, Kamis.
Dengan capaian 96,92 persen itu, maka warga yang terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini berjumlah 2.449.259 jiwa dari total jumlah penduduk Kota Medan 2.527.050 jiwa.
Pihaknya merinci secara detail capaian 2.449.259 jiwa ini meliputi warga yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) pendanaan APBN sebanyak 668.692 jiwa.
Kemudian warga yang kategori PBI pendanaan APBD/Jamkesda tercatat 544.493 jiwa, dan warga kategori Pekerja Penerima Upah (PPU), seperti ASN, TNI, Polri, pekerja swasta, BUMN dan BUMD terdapat 707.563 jiwa.
Lalu warga kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja informal 457.846 jiwa dan kategori Bukan Pekerja (BP), seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan 70.665 jiwa.
"Kita optimis target 98 persen UHC di Kota Medan tahun 2024 dapat terwujud. Sebab, capaiannya setiap bulan terus meningkat," ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa Pemkot Medan tahun depan mewajibkan program UHC di Kota Medan mencapai 98 persen menyusul Instruksi Presiden No.1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.
"Terkait itu, kami di Dinas Kesehatan Kota Medan akan melakukan sejumlah upaya untuk mewujudkan target 98 persen UHC di Kota Medan," kata Edi lagi.