Medan (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menyebutkan pola Pendaftaran Peserta Siswa Didik Baru (PPDB) sistem zonasi merupakan pola yang terbaik untuk penerimaan siswa saat ini.
"Untuk saat ini sistem zonasi terbaik untuk diterapkan," ujar Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, di Medan, Kamis.
Ia mengatakan sistem zonasi pada sekolah bertujuan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan, yakni siswa bisa lebih cepat mengakses pendidikan karena tempat sekolah yang dekat dengan tempat tinggal.
"Sistem zonasi dilihat dari kedekatan sekolah dengan tempat tinggal siswa yang dipadukan dengan mekanisme penerimaan lain," katanya.
Selain itu, penerapan PPDB sistem zonasi memiliki payung hukum, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-Kanak, SD, SMP, SMA dan yang sederajat.