Pengusaha bersangkutan, kata Bayu, mendaftarkan NIB secara mandiri ke Kementrian melalui aplikasi OSS (Online Single Submission).
"Sampai saat ini Nadine Gym dan Cafe belum memiliki PBG. Berdasarkan Informasi yang kami dapat, dokumen permohonan PBG sedang dalam pengurusan di Dinas PU-PR," kata Bayu dihadapan pengunjukrasa.
Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya bingung oleh karena kewenangan pemerintah daerah dipersempit dalam hal ferivikasi dokumen permohonan perizinan usaha.
"Kita bingung, Pemkot tidak bisa berbuat banyak karena pengusaha dapat langsung mengajukan NIB secara mandiri melalui OSS melalui sistem elektronik yang terintegrasi," ujar Bayu.
Sesuai catatan, Koalisi Sosial Peduli Lingkungan yang melakukan unjukrasa terdiri dari tiga kelompok aktivis yakni, Komite Mahasiswa Peduli Kota (KOMPAK), Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi (GAPAI) dan Pemuda Tanjung Balai (PETA).
Tidak miliki PBG, Pemkot Tanjung Balai didesak tutup Nadine Gym
Kamis, 15 Juni 2023 15:54 WIB 6852