Tanjungbalai (ANTARA) - Sebanyak 27 orang pria dan wanita terjaring Tim operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait, dari sejumlah lokasi hiburan dan penginapan yang ada di Tanjung Balai, Rabu malam (14/6).
Kepala Satpol PP Kota Tanjung Balai, Pahala Zulfikar membenarkan bahwa dari operasi tersebut Tim Gabungan Razia Pekat mengamankan 14 orang wanita pemandu lagu atau LC (lady companion) di tempat hiburan karaoke, dan 6 pasangan tak resmi yang diduga berbuat mesum.
"Wanita pemandu lagu diamankan dari sejumlah tempat hiburan (karaoke). Sedangkan enam pasangan diduga mesum terjaring saat berduaan berduaan dalam kamar tempat penginapan dan kos-kosan," kata Pahala, Kamis (15/6)
Menurut Pahala, 1 dari 27 orang terjaring diduga sebagai pelaku tindak kejahatan penipuan (lodes), yang langsung diserahkan ke Polres Tanjung Balai untuk diperiksa lebih lanjut.
Pahala menegaskan Operasi Pekat akan terus berlanjut sebagai upaya penegakan aturan daerah yang berlaku, yaitu Perda Kota Tanjung Balai Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
"Kami terus semangat berikhtiar memperbaiki daerah Tanjung Balai. Razia pekat secara rutin akan terus dilaksanakan. Tujuannya agar kota ini terhindar dari gangguan Kamtibmas dan semoga jadi Kota beriman," ujar Pahala.
Dia menambahkan, terhadap yang terjaring razia diberikan pengarahan/pembinaan secara mental atau bimbingan rohani agar tidak lagi mengulang perbuatannya.
"Setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing," kata Pahala.
Sesuai catatan, lokasi penertiban yang di razia Tim Pekat diantaranya Barcelona Kafe, Kafe dan Karaoke DJ Party Yan Kory, Hotel KM 7, Kos-kosan Rangkuti, dan Kos-kosan di Kelurahan Sijambi. 27 orang yang terjaring terdiri dari 20 Perempuan dan 7 laki-laki dan tidak terdapat anak dibawah umur.
27 orang terjaring Tim Pekat Pemkot Tanjung Balai
Kamis, 15 Juni 2023 13:40 WIB 3454