Dia menambahkan, terhadap yang terjaring razia diberikan pengarahan/pembinaan secara mental atau bimbingan rohani agar tidak lagi mengulang perbuatannya.
"Setelah diberi pengarahan dan membuat pernyataan apabila kedepannya terjaring lagi maka akan limpahkan ke Dinas Sosial, mereka yang terjaring dikembalikan kepada keluarga masing-masing," kata Pahala.
Sesuai catatan, lokasi penertiban yang di razia Tim Pekat diantaranya Barcelona Kafe, Kafe dan Karaoke DJ Party Yan Kory, Hotel KM 7, Kos-kosan Rangkuti, dan Kos-kosan di Kelurahan Sijambi. 27 orang yang terjaring terdiri dari 20 Perempuan dan 7 laki-laki dan tidak terdapat anak dibawah umur.