Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memastikan personel tidak membawa senja api dalam pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Kepada para personel yang melaksanakan tugas pengamanan di TPS tidak dibenarkan membawa senjata api," ujar Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Selasa.
Whisnu meminta kepada seluruh personel agar melaksanakan pengamanan dengan sebaik mungkin, petakan kerawanan dan juga menjaga etika dengan masyarakat setempat.
Lebih lanjut, di mengatakan bersama jajaran dibantu TNI, dan pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 di wilayah Sumatera Utara berjalan aman, tertib dan sukses.
Kapolda Sumut mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban masyarakat dalam acara pesta demokrasi ini. Untuk itu, jangan membuat keributan, berita hoax, menghasut dan menekan masyarakat.
"Jika ada pelanggaran hukum, akan dilakukan dengan profesional sesuai SOP yang berlaku. Dengan mengedepankan pendekatan bijak untuk memastikan stabilitas tanpa menimbulkan ketegangan masyarakat," tutur Kapolda Sumut.
Polda Sumut mengerahkan sebanyak 12.444 personel yang terdiri dari 2.896 personel dan 9.544 personel personel satuan wilayah jajaran.
Dalam pengamanan maksimal di 25.223 TPS yang tersebar di Sumut juga melibatkan sekitar 3.302 personel TNI Angkatan Darat, 145 personel TNI angkatan laut, dan 100 angkatan udara, 50 ribuan perlindungan masyarakat (Linmas).
"Kami akan memastikan pengamanan optimal di setiap lokasi, termasuk di daerah rawan bencana, agar tidak ada kendala dalam proses pemungutan suara," kata Whisnu.