Langkat (ANTARA) - Sekretaris Daerah Langkat Amril mewakili Pelaksana Tugas Bupati Syah Afandin memaparkan terkait perkembangan implementasi program Smart City yang telah tertuang dalam dokumen Master Plan Smart City Kabupaten Langkat melalui program Quickwin
Hal itu disampaikan Sekdakab Langkat itu pada kegiatan Forum Smart City Tahun 2023 yang bertema “Mencerdaskan Kota dan Kabupaten untuk Indonesia Cerdas”, yang diselenggarakan dengan Pameran Infrastruktur Smart City, bertempat di Ballroom Shangri-La Hotel Surabaya, Provinsi Jawa Timur 12-14 Juni 2023.
Amril menjelaskan dalam evaluasi tersebut para asesor memberikan apresiasi dengan apa yang telah di lakukan oleh Kabupaten Langkat terkait program-program Smart City melalui program quickwin.
Adapun masukan yang di berikan oleh asesor agar program-program yang telah berjalan dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarkat.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangannya menjelaskan untuk membuat birokrasi lebih lincah, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB telah melakukan pemangkasan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) dari awalnya 3.414 klasifikasi jabatan menjadi tiga kelompok jabatan saja.
Selain itu, ASN juga kini bisa berpindah lintas rumpun, serta adanya penyederhanaan proses bisnis layanan kepegawaian.
"Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden ini dikerjakan oleh teman-teman BKN. Layanan pensiun dari delapan tahap sekarang tinggal tiga tahap. Layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap. Ini contoh yang diharapkan oleh Bapak Presiden yang segera dieksekusi oleh Kementerian lembaga khususnya Kemenpan RB terkait dengan layanan kepegawaian," jelasnya.
Di samping itu, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana, dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya satu Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN. Menurut MenPAN-RB, banyaknya aturan tersebut juga menghambat birokrasi menjadi kelas dunia.