Medan (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Medan, Sumatera Utara, segera menuntaskan penyesuaian harga tiket kapal penumpang kelas ekonomi sesuai regulasi terbaru yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 yang mulai berlaku 1 Juli 2023.
"Peraturan menteri itu mengatur tarif dasar, belum termasuk biaya pas pelabuhan dan asuransi. Jadi kami sedang menghitung dan akan mempublikasikan dalam waktu dekat," ujar Kepala Cabang PT Pelni Medan Biwa Abi Laksana kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Biwa melanjutkan sosialisasi harga tiket terkini nantinya dilakukan melalui beberapa cara mulai dari media sosial hingga spanduk.
Hal tersebut diterapkan agar masyarakat atau calon penumpang tidak terkejut dengan adanya penambahan harga tiket kapal penumpang kelas ekonomi.
"Sebelum ada peraturan menteri terbaru, harga tiket itu terakhir kali ditetapkan enam tahun lalu melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 109 Tahun 2017," kata Biwa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi, harga tiket kapal penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Belawan meningkat mulai dari sekitar 19 persen.
Pada tahun 2017, misalnya, harga tiket kapal untuk kelas ekonomi dari Belawan menuju Batam yang ditetapkan pemerintah adalah Rp204 ribu.
Pelni Medan segera sesuaikan harga tiket kapal dengan peraturan baru
Selasa, 13 Juni 2023 20:46 WIB 2390