Dikatakannya, hasil kolaborasi PT PLN dan Pemkot Pematang Siantar, pajak penerangan jalan di tahun 2022 mengalami surplus 12 persen dibanding tahun 2021.
Makanya, Hasudungan Siahaan mengharapkan kolaborasi Pemkot Pematang Siantar dengan PT PLN terus berlanjut.