Pematang Siantar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar melakukan penandatanganan kesepakatan kelistrikan dengan PT PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara UP3 Pematang Siantar, Senin (12/6).
Kesepakatan kelistrikan terkait pengelolaan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan, pembayaran rekening listrik, dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum di Kota Pematang Siantar,
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kesepakatan bersama dan kontribusi pada Kota Pematang Siantar.
Diharapkan, kerjasama ini meningkatkan sinergi untuk mengembangkan penerangan dari PT PLN.