Medan (ANTARA) - PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara siap melayani pemesanan tiket kereta api jarak jauh 45 hari sebelum keberangkatan (H-45) mulai 10 Juni 2023 dan H-90 per 1 Juli 2023.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," ujar Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Jumat.
Anwar melanjutkan, kebijakan baru tersebut merupakan revisi dari regulasi sebelumnya, di mana reservasi tiket kereta api jarak jauh hanya dapat dilakukan H-30 sebelum keberangkatan.
KAI, dia menambahkan, melalui kebijakan baru tersebut berupaya untuk mengutamakan kenyamanan konsumennya.
Mereka pun berharap perpanjangan masa pesan tiket tersebut membuat masyarakat semakin tertarik menggunakan kereta api sebagai moda transportasi."KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Dengan perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, kami berharap dapat animo masyarakat untuk menggunakan kereta api semakin tinggi," tutur Anwar.
Kemudian, KAI Divre I Sumut mengingatkan pula kepada para penumpangnya untuk turun sesuai dengan stasiun tujuan yang tertera di tiket.
Jika ditemukan pelanggaran terkait hal tersebut, KAI akan menurunkan penumpang itu di stasiun terdekat yang berpotensi jauh dari akses jalan raya.
KAI, kata Anwar, mengetahui data keberangkatan penumpang secara detail, termasuk identitas, tempat duduk dan tujuan, yang semuanya ada di tangan kondektur.